Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Aula SRMA di Asrama BLKI, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kemenag Percepat Pembentukan Struktural untuk Persiapan Haji 2026

23 Sep 2025 | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Percepatan pengisian struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah menjadi prioritas dalam rangka persiapan ibadah haji 2026, termasuk proses seleksi pejabat dan penyusunan aturan kelembagaan yang sedang diproses pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya percepatan proses pengisian struktur organisasi dalam Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dianggap vital agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dan proses diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi dapat berjalan optimal.

Dalam keterangan tertulisnya, Selly menyampaikan, "Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek, namun kementerian yang dipimpin Gus Irfan ini juga baru. Untuk itu, struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya."

Selain itu, politikus PDI-P ini mengusulkan agar proses seleksi pejabat di kementerian tersebut dilakukan lebih awal, termasuk melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang, guna menjaring sumber daya manusia berkualitas.

Baca juga: Kemensos Optimalkan Graduasi KPM Melalui Digitalisasi Bansos

Peran penting dalam pengisian struktur organisasi

Selly menegaskan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh dianggap sekadar pengganti lembaga sebelumnya. Ia berharap kementerian ini mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, meliputi aspek ibadah, biaya, kesehatan, dan keamanan jemaah.

"Sejak awal, kementerian ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah," ujarnya.

Dalam rangka memenuhi target tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penyelesaian penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dalam waktu 30 hari sejak disahkannya undang-undang, yaitu pada akhir Agustus 2025. Oleh karena itu, proses penyusunan struktur harus rampung pekan ini agar peraturan presiden (Perpres) dapat segera diteken dan pengisian personel bisa langsung dilakukan.

Baca juga: Lebih dari 33.000 Pendamping PKH Akan Jadi ASN, Ini Langkah Pemerintah

Penyusunan Keppres dan Pengangkatan Pejabat

Sejalan dengan perkembangan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengabarkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait kelembagaan sedang disiapkan. Keppres ini penting mengatur pembentukan serta organisasi dan aturan pegawai di Kementerian Haji dan Umrah RI.

"Keppres kelembagaannya tentunya sedang kita siapkan," ucap Rini saat ditemui di Jakarta Selatan, 9 September 2025. Ia menjelaskan, Keppres tersebut akan mengangkat Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri, serta mengatur struktur organisasi secara lengkap.

Selain itu, pemangku kebijakan juga menyiapkan pembagian sumber daya manusia, termasuk perbedaan pengangkatan pegawai antara Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Agama. Untuk mendukung hal tersebut, Rini menyebutkan, saat ini pihaknya tengah membahas secara intensif mengenai tatanan organisasi dan aturan kepegawaian.

Dalam prosesnya, pemerintah juga memperhatikan undang-undang baru yang relevan dan Keppres sebelumnya, serta memastikan bahwa seluruh mekanisme administratif berjalan sesuai aturan, agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada jemaah bisa lebih optimal.

Tags: Kementerian Haji dan Umrah Persiapan Haji 2026 Struktur Organisasi Seleksi Pejabat Diplomasi Arab Saudi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan