Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan peninjauan terhadap laporan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam dua proyek pembangunan di Kabupaten Manokwari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim resmi akan melakukan proses verifikasi dan analisis terhadap isi laporan tersebut untuk menentukan apakah termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.
Dalam penjelasannya, Budi mengatakan, "Kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak."
Baca juga: Prabowo Jadi Pembicara Ketiga dalam Sidang PBB 2025
Proses Verifikasi dan Kerahasiaan Laporan
Meski demikian, Budi menekankan bahwa detail laporan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik karena sifatnya yang tertutup dan hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor. Ia menambahkan, "Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor."
Baca juga: Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Melawan Kejagung
Laporan Dugaan Korupsi oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) menjadi pihak yang melaporkan dugaan korupsi tersebut pada Selasa (23/9/2025). Laporan ini mencakup dua bidang proyek yang berbeda di Kabupaten Manokwari. Pertama, terkait pembangunan Gedung Wanita di wilayah Manokwari yang dikerjakan oleh Dinas PUPR selama kurun waktu 2022 hingga 2024, dan kedua, terkait pekerjaan pemeliharaan rutin dan peningkatan jalan di Jalan Perkebunan 3 Macuan untuk tahun anggaran 2024.
Selain itu, laporan ini menuding adanya penggelembungan angka dalam dokumen pencairan dana dari Dinas PUPR Kabupaten Manokwari yang diduga dilakukan atas perintah langsung dari Bupati Hermus Indou. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran dalam proyek-proyek tersebut.
Proyek | Tahun | Aspek yang Diduga |
---|---|---|
Pembangunan Gedung Wanita | 2022-2024 | Penggelembungan biaya |
Peningkatan Jalan Perkebunan 3 Macuan | 2024 | Pemeliharaan rutin dan rekonstruksi |
Penanganan kasus ini oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi di berbagai tingkat pemerintahan daerah. Saat ini, proses pemeriksaan dan analisis masih berlangsung, dan langkah berikutnya akan dilakukan setelah verifikasi selesai dilakukan dan substansi laporan dinilai memenuhi kriteria tindak pidana korupsi.