Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

DPR dan Pemerintah Sepakati Penguatan Kelembagaan BUMN

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

DPR dan pemerintah sepakat memperkuat kelembagaan BUMN menjadi BP BUMN dalam RUU perubahan undang-undang. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan dan daya saing BUMN. Transformasi ini juga akan memperjelas fungsi regulator dan operator serta memperkuat tata kelola yang transparan. Penguatan kerangka hukum ini diharapkan menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi berkelanjutan dan inklusif. Kerja sama antarlembaga dilakukan untuk memastikan langkah ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Presiden menyatakan setuju RUU ini disahkan menjadi undang-undang, dan penghargaan disampaikan kepada DPR yang mendukungnya.

Dalam langkah strategis untuk meningkatkan peran dan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menguatkan kelembagaan BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR Jakarta, Kamis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa BUMN berfungsi sebagai ujung tombak negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan, pengelolaan cabang produksi penting harus mampu mengimbangi perkembangan zaman dan dinamika ekonomi yang kompleks.

Baca juga: Hakim MK Minta Penjelasan Naskah Akademik UU Kesehatan

Alasan Perubahan UU dan Tujuan Utama

Rini menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan dan kerangka hukum diperlukan agar pengelolaan BUMN lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional. Ada empat alasan utama di balik perubahan ini, dimulai dari penataan kelembagaan yang mempertegas fungsi regulator dan operator, guna memperkuat sinergi pengelolaan BUMN secara internal.

Selain itu, penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mengikuti prinsip good corporate governance diharapkan mampu meningkatkan daya saing BUMN baik secara regional maupun global.

Ketiga, perlunya kepastian hukum dalam kerangka penyelenggaraan negara sangat penting untuk memperjelas posisi BUMN dalam sistem pemerintahan, termasuk hubungan dengan presiden, lembaga pemeriksa, dan masyarakat umum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Keempat, Rini menyebutkan bahwa pemerintah ingin menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan. BUMN tidak hanya sebagai penyumbang dividen, melainkan sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Kelompok Masyarakat Desak DPR Rancang Badan Reforma Agraria

Persiapan dan Kerja Sama Antarlembaga

Pemkot telah melakukan diskusi mendalam bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB, serta Komisi VI DPR, untuk merancang perubahan dalam kerangka hukum tersebut. Tujuannya adalah menjawab kebutuhan kelembagaan yang lebih progresif dan aturan main yang lebih jelas, sekaligus memastikan kepastian hukum yang kokoh dalam pengelolaan BUMN.

Dengan kerangka hukum yang diperkuat, diharapkan BUMN dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan dan entitas bisnis yang kompetitif secara global.

Rini berharap sinergi antara pemerintah dan DPR tetap baik demi memastikan bahwa BP BUMN dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga diarahkan untuk memastikan setiap tindakan BP BUMN berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa.

Akhirnya, Rini menyampaikan bahwa Presiden setuju agar RUU BUMN disahkan menjadi undang-undang, dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR yang telah mendukung langkah tersebut.

Tags: Hukum politik ekonomi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan